Mahasiswa baru terkadang masih asing dengan organisasi yang eksis di lingkungan kampus. Biasanya, hanya tahu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Padahal, selain itu masih banyak organisasi lain yang perlu diketahui. Salah satunya organisasi legislatif kampus, yaitu Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM).
![]() |
| Yuk, Belajar Menjadi Anggota Dewan Bersama Badan Legislatif Kampus |
Sebagai perwujudan trias politika di kampus, BPM hadir untuk menyeimbangkan tupoksi kerja BEM. BPM menjalankan fungsi legislasi, aspirasi, dan pengawasan bagi mahasiswa. Dengan bergabung menjadi anggota BPM, kamu akan belajar menjadi seorang anggota dewan.
Berikut ini, mari lihat kegiatan apa saja yang bisa kamu lakukan apabila bergabung dengan badan legislatif kampus!
1. Membuat Undang-Undang
![]() |
| Pembuatan undang-undang menjadi hal penting untuk pelaksanaan kegiatan di kampus |
Salah satu fungsi BPM ialah legislasi. Dengan fungsi ini, BPM membuat dan menyusun undang-undang yang relevan serta berguna sebagai landasan hukum kegiatan mahasiswa. Berkat adanya landasan hukum ini, diharapkan kegiatan kemahasiswaan bisa terkontrol dan berjalan sebagaimana mestinya.
Biasanya undang-undang apa saja yang dibuat? Ada undang-undang pemilihan umum, undang-undang kaderisasi, undang-undang kelembagaan, dan bahkan ada beberapa BPM yang sekarang berusaha menyusun undang-undang antikekerasan seksual di kampus. Selanjutnya, apakah kamu juga tertarik ingin menyusun undang-undang?
2. Mengadvokasi Aspirasi
![]() |
| Tugas BPM mendengar aspirasi mahasiswa. |
Seperti anggota dewan sungguhan yang mewakili rakyat, BPM berperan sebagai perwakilan dari mahasiswa, baik di tingkat jurusan, fakultas, maupun universitas. Sebab menjadi seorang yang mewakili, BPM harus bisa mendengar kritik dan saran yang ditujukan untuk berbagai pihak.
Dalam hal ini, BPM mendengar dan menyampaikan aspirasi mahasiswa yang biasanya ditujukan untuk rektorat, dekanat, serta ormawa dan opmawa kampus. BPM harus menjamin semua aspirasi yang masuk bisa tersampaikan dengan baik. Dengan demikian, BPM harus bisa menjadi pendengar yang baik bagi mahasiswa yang mereka wakili.
3. Mengawasi Kinerja Berbagai Organisasi Mahasiswa
![]() |
| Tugas BPM mengawasi kegiatan dan kinerja organisasi eksekutif kampus. |
Berkaitan dengan itu, tugas BPM ialah mengawasi dan menilai bagaimana jalannya program kerja tersebut. Pengawasan dan penilaian ini berguna sebagai pertimbangan dan evaluasi untuk anggota BEM dalam melaksanakan program kerja kedepannya.
4. Mengatur Anggaran Organisasi Mahasiswa
![]() |
| BPM mengatur besaran anggaran yang akan organisasi mahasiswa dapatkan. |
Dana kegiatan mahasiswa bermula dari rektorat ke dekanat, lalu turun ke organisasi kampus. BEM, BPM, Hima, hingga UKM akan mendapatkan bagian untuk bisa melaksanakan kegiatannya. Lantas, siapa ya kira-kira yang akan membagikan anggaran itu?
Pembagian anggaran ini menjadi tugas BPM. Dengan mempertimbangkan banyak hal, BPM akan membagi dana mahasiswa untuk program kerja masing-masing organisasi. BPM juga perlu mengaudit penggunaan dana tersebut untuk melihat apakah pemanfaatannya sudah tepat atau belum. Sebenarnya, mengikuti organisasi selama kuliah merupakan hal yang perlu dipertimbangkan untuk melatih keterampilan dan menambah pengalaman.
Sumber : www.myskill.id





Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikankanlah kepada kami beberapa saran dan kritikan yang dapat membangun dan menjadi perbaikan bagi kami kemudian hari.